Resume Mahasiswa bebas Narkoba untuk mendukung Generasi Rahmatan Lil alamin Unusa

Unusa


Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.

Peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini. Meski ada beberapa jenis yang diperbolehkan dipakai untuk keperluan pengobatan, namun tetap saja harus mendapatkan pengawasan ketat dari dokter.

Materi mengenai Mahasiswa bebas Narkoba untuk mendukung Generasi Rahmatan Lil alamin Unusa disampaikan dalam kegiatan PPKMB oleh Sri Artanti Maryani, S.Sos.


Dengan menjelaskan Indonesia saat ini darurat narkoba karna tidak hanya golongan dari dewasa tetapi sasaran utamanya mahasiswa karna pangsa pasarnya dan Jatim ungkap kasus Jaringan jakarta-Surabaya.


Disebutkan juga 31 orang tersebut 20 di antaranya mahasiswa USU terdiri dari 14 orang masih kuliah dan 6 orang sudah alumni USU. Sedangkan 11 orang lainnya masyarakat biasa dan ada juga mahasiswa Unimed (Universitas) Negeri Medan). Alumni USU yang mengedarkan telah ditetapkan menjadi tersangka, mengaku mendapatkan ganja dari Mahasiswi inisial DM. Beberapa faktor Indonesia menjadi darurat narkoba yaitu :
  • Geografis yang terbuka menyebabkan Narkoba mudah masuk & menyebar di seluruh wilayah Indonesia
  • Peredaran gelap Narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja melainkan juga anak-anak
  • Demografis yang sangat besar 260 juta jiwa) menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba
  • Kerugian yang Imbul akibat penyalahgunaan Narkoba mencapai 84,7 trilyon rupiah (biaya privat & sosial)
  • Sistem penegakkan hukum yang belam mampu memberikan efek jera kepada penjahat Narkoba
  • Modus operandi dan variasi jenis Narkoba yang terus berkembang
  • Narkoba sebagai pen pembunuh massal lent kiler) yang mensal manua terutama fungsi kera otak fisik, dan amos
  • Lapas bertransfomas menjadi pusat rendal peredaran gelap Narkoba
Terdapat tabel penggunaan narkoba setiap tahun di Indonesia


Dan Survei Nasional Penyalahgunaan narkoba tahun 2021



Dijelaskan juga Narkotika terbagi menjadi 3 golongan yaitu :
  • Golongan 1 : hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan IPTEK & tidak digunakan dalam terapi, berpotensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan (Ganjo, Heroin, Kokain, Opium, Katinon, MDMA/Ecstasy, dll)
  • Golongan 2 : digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan & terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan IPTEK serta berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan (Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon, dll)
  • Golongan 3 : memiliki daya ketergantungan ringan, tetapi bermanfaat dan berkhasiat untuk pengobatan dan penelitian (Kodelna, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dll)
Terdapat juga dari efek dari Narkotika :


Tahapan dari penggunaan Narkotika ?


Permasalahan yang terjadi saat ini :
  • Menetralisir generasi yang melemah akibat tantangan dan beban kehidupan yang kompleks
  • Pengaruh gaya hidup yang menganggap penggunaan narkoba sebagai sesuatu yang modern (ganja,ekstasi,dan Shabu)dll
MENGAPA BANYAK REMAJA YANG TERJERUMUS DALAM PENYALAHGUNAAN NARKORA? KETIDAKMAMPUAN MENGHADAPI STRESS

TIDAK MEMILIKI KECAKAPAN HIDUP & KETAHANAN DIRI YANG LEMAH

APA ITU KETAHANAN DIRI ?

Kemampuan individu untuk mengendalikan diri, menghindar dari dan menolak segala bentuk penyalahgunaan Narkoba dengan menggunakan dimensi:
  • Assertiveness
  • Self Regulation
  • Reaching Out
jangan lupa mampir di website teman saya (adhisty mutiara isnain) yang menjelaskan mengenai Mahasiswa bebas Narkoba untuk mendukung Generasi Rahmatan Lil alamin Unusa




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kota Lama Surabaya

Liburanku

Resume Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi